Perdagangan global menciptakan lebih
banyak merugikan daripada yang baik untuk negara berkembang seperti Indonesia.
Apakah Anda setuju?
SAYA SETUJU
Suatu negara tidak mungkin dapat menyediakan sendiri semua yang kebutuhan konsumsi dalam negerinya untuk masyarakat. Kisah sukses Negara maju pada umumnya dimulai dari upaya Negara tersebut dalam upaya keluar dari kemelut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada zaman dahulu kala, ini dapat dicapai dengan cara diplomasi dagang melalui mekanisme barter (pertukaran barang) namun apabila tidak terjadi kesepakatan sering menjadi pemicu perang dengan menyerbu dan menaklukkan Negara lain, sehingga Negara taklukkan, wajib menyediakan kebutuhan Negara dalam bentuk upeti. Upeti ini, pada umumnya berupa hasil bumi, peternakan maupun hasil produksi lainnya. Pada zaman itu, kekuasaan ditukar dengan hasil komoditi.Dalam zaman modern, dimana pemaksaan kekuasaan (perang) tidak semudah seperti zaman dahulu, maka kebutuhan dalam negeri dicapai melalui mekanisme perdagangan yaitu ekport - import. Perdagangan dapat dilakukan antar dua Negara atau lebih, dimana Negara dapat dengan menawarkan komoditas apa yang dimilikinya serta komoditas apa yang dibutuhkannya. Biasanya, komoditas yang dimiliki satu Negara dapat sama dengan Negara lainnya, sehingga yang laku adalah komoditi yang punya daya saing. Negara yang memiliki komoditas modern berupa manufaktur, teknologi, SDM yang terampil, dikategorikan sebagai Negara maju, sedangkan Negara yang hanya memiliki modal sumber daya alam (SDA), serta SDM yang kurang terampil, dikategorikan Negara berkembang. Dalam perdagangan global, persaingan antara Negara untuk menawarkan (menjual) produknya sama ketatnya dengan membeli (import). Salah satu mekanisme dalam menetapkan volume perdagangan adalah kuota, yaitu jumlah (nilai) dalam satuan USD yang disepakati antara dua Negara atau lebih. Bagaimana suatu Negara dapat menawarkan atau memenuhi kuota, sangat tergantung dari posisi tawar (bargaining position), yang merupakan suatu upaya diplomasi perdagangan.Pada umumnya, bargaining position Negara berkembang ‘lemah’, karena hanya memiliki komoditas sumber daya alam (seperti hasil hutan, pertanian, pertambangan) dimana untuk meningkatkan kualitas komoditi tersebut, membutuhkan manufaktur dan teknologi. Kemajuan suatu Negara tidak ditentukan oleh usia Negara tersebut (seperti Mesir, Ethiopia, India), tapi sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang menghasilkan tenologi (seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Israel). Sebagai contoh sederhana aplikasi teknologi adalah Swiss, yang sangat terkenal dengan coklat Swiss, padahal di Negara ini tidak ada satupun pohon coklat yang dapat tumbuh. Indonesia termasuk Negara berkembang, dimana komoditi produk unggulan yang dominan adalah sumber daya alam. Secara kuantitas memiliki sumber daya manusia yang cukup, namun kualitasnya masih rendah, terlebih bila dibandingkan dengan Singapura bahkan Vietnam dan Kamboja.
Dalam prakteknya, perdagangan global ternyata menimbulkan banyak kerugian bagi Negara berkembang, antara lain karena tidak berimbangnya antara eksport dan import, dimana komoditi eksport sulit bersaing. Selain sumber daya alam, sumber daya manusia dan teknologi, kekuatan ekonomi suatu Negara merupakan salah faktor yang menentukan posisi tawar.
Bagi paham idealis, perdagangan global merupakan hal yang penting untuk dilakukan suatu Negara. Karena kaum idealis beranggapan bahwa kemajuan dari Negara sangat diperlukan dalam mensejahterakan masyarakatnya. Jadi dalam tata pergaulan internasional, serta untuk mencapai kesejahteraan tersebut Negara harus turut berpartisipasi dalam perdagangan global. Perdagangan global merupakan salah satu cara dari suatu Negara melakukan hubungan diplomasi dalam bidang ekonomi dengan Negara lain. Hubungan diplomatik yang terjadi dalam perdagangan global ditentukan dengan penawaran apa yang ditawarkan oleh suatu Negara ke lingkup global, selain itu keberhasilan hubungan diplomatik ekonomi ini dipengaruhi dengan bargaining position (posisi tawar) suatu Negara.
John Stuart Mill berpendapat bahwa perdagangan global bertujuan memperbesar dan memperluas cakupan pasar oleh karena itu produktivitas meningkat. Dengan meningkatnya produktivitas, meningkat pula standar hidup warga sebuah Negara. Perdagangan global sebenarnya menjadi strategi untuk memajukan suatu Negara namun akhir – akhir ini didapati hanya menghambat kemajuan Negara tersebut, khususnya di Negara – Negara berkembang. Negara – Negara berkembang mendapat banyak kerugian akibat melakukan perdagangan global. Sampai saat ini, perkembangan perdagangan global di Negara berkembang menjadi pusat perhatian internasional dan sering dibahas dalam pertemuan APEC ataupun WTO. Hal ini dikarenakan fakta membuktikan bahwa Negara berkembang masih tetap saja bergelut dengan berbagai persoalan Negara berkembang, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, penggangguran, lapangan pekerjaan serta lainnya. Perdagangan global mengakibatkan pasar dagang di Negara berkembang terdominasi oleh produk hasil Negara maju. Kegiatan perdagangan global ini menjadi sebuah dilema yang akhirnya menghasilkan satu bentuk imperialisme baru oleh Negara maju. Negara – Negara berkembang bergantung kepada Negara maju akibat tidak memiliki kapasitas yang lebih.
Dalam pertemuan menteri – menteri Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan, Imam Pambagyo beranggapan bahwa APEC tidak bisa menyelesaikan masalah perdagangan global. Imam menjelaskan, sistem perdagangan multilateral seharusnya memberi keuntungan bagi negara-negara di mana negara yang lebih maju bisa membantu percepatan pertumbuhan ekonomi di negara berkembang.. Organisasi- organisasi internasional seperti APEC dan WTO dituntut untuk lebih menseriusi dan bekerja keras mengatasi masalah kegiatan perdagangan global yang merugikan Negara berkembang dan semakin memajukan Negara maju. Perdagangan global hanya bisa dilakukan di Negara – Negara maju dilihat dari kondisi Negara berkembang yang tidak mampu bersaing. Selain itu Negara – Negara berkembang juga kesulitan dalam masalah persaingan harga. Untuk bersaing di kanca internasional, Negara berkembang diminta untuk meningkatkan fasilitas perdagangan, bidang pertanian, dan sumber daya manusia.
Berhasilnya kegiatan perdagangan global di suatu Negara dilatarbelakangi oleh 3 hal, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan teknologi. Indonesia, untuk dapat bersaing dalam kanca internasional sangat perlu untuk meningkatkan secara signifikan kualitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah (value added) pada diplomasi antar bangsa.
copyrights: Pingkan Putri Kenda, 2013.